Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan JAKI Dibalas Foto Editan AI!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah buntut kasus pengaduan warga soal parkir liar yang dibalas menggunakan foto editan artificial intelligence (AI). Penonaktifan Siti dari jabatan Lurah Kalisari diputuskan usai Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Dhany dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Selain Lurah Kalisari, kata dia, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari diberikan hukuman disiplin serta pembinaan. Tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat juga dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
Penjelasan Lurah Kalisari soal Aduan Warga ke JAKI Direspons Foto AI
“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.
Sebelumnya, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut yang sempat memicu perhatian publik di media sosial. Dia memastikan, petugas yang terlibat telah diberikan sanksi tegas.
Viral Aduan Warga ke JAKI Dibalas Foto AI, Pramono Peringatkan Jangan Bohongi Publik