Kuasa Hukum Jamaah Inginkan Bos First Travel Divonis Maksimal
Rabu, 30 Mei 2018 - 11:30:00 WIB
“Jamaah akan terus menuntut agar uang yang disetorkan dapat dikembalikan utuh kepada jamaah. Sebab tahunya jamaah adalah menyetor uang dan berharap dapat berangkat umrah,” ucapnya.
Terkahir, jamaah berharap ada transparansi perihal aset-aset FT yang disita. Diharapkan JPU selaku eksekutor negara dapat terus memburu serta memberikan klarifikasi aset-aset FT.
“JPU selaku eksekutor negara harus segera mengembalikan uang jamaah secara penuh,” tutur Luthfi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto