Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham
Dia melanjutkan, kerusakan warung yang terjadi setelahnya merupakan bagian dari rangkaian kejadian di lokasi yang situasinya sudah memanas.
Hardiknas 2026, Prajurit TNI Jadi Inspektur Upacara di Sekolah Dasar
“Namun demikian, seluruh peristiwa ini saat ini telah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat dan juga didalami oleh pihak terkait untuk memastikan fakta secara utuh,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi memastikan kasus itu kini sudah berakhir damai. Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi.
"Nggak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatannya," ujar dia.
Editor: Puti Aini Yasmin