Keluh Kesah Driver Ojek Online di Komisi V DPR, Tarif hingga Nasib
JAKARTA, iNews.id – Ribuan pengemudi (driver) ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung MPR/DPR. Mereka menyuarakan keprihatinan atas nasib mereka. Perwakilan driver online akhirnya diterima Komisi V DPR.
Pantauan iNews.id, audiensi itu pun menjadi ajang untuk mencurahkan isi hati (curhat) para driver ojek online. Pahit getir nasib ojek online salah satunya disuarakan Krisna dari Perkumpulan Pengemudi Transportasi Jasa Daring Indonesia (PPTJDI).
"Hubungan antara driver dengan aplikator ini seharusnya sebagai mitra, tetapi kenyataannya seperti sebagai atasan dan bawahan. Order dan tarif berdasarkan ketentuan aplikator, dan kalau melanggar maka (driver) mendapat sanksi" Kata Krisna, di ruang rapat Komisi V DPR Gedung DPR Jakarta, Senin (23/4/2018).
Krisna juga mempermasalahkan pihak aplikator dalam hal ini Gojek dan Grab selalu membuka pendaftaraan kepada calon pengemudi baru. Akan tetapi, pihak aplikator tidak melihat kondisi yang saat ini dihadapi pengemudi sebelum-sebelumnya.
"Hampir 500 orang driver baru. Kami pertanyakan apa maksudnya ini, apa dasarnya? " kata dia. Sikap aplikator itu tentu saja dianggap sangat memberatkan. Di saat para pengemudi lama berjuang agar dapat hidup layak, pengemudi baru terus bermunculan. Di sisi lain jumlah pengguna aplikasi belum tentu semasif jumlah driver. Mereka pun mau tak mau harus berkompetisi sangat ketat.
Krisna pun mendesak agar DPR dan Pemerintah agar mendorong adanya payung hukum bagi ojek online. Regulasi itu penting agar nasib driver bisa lebih baik dan kerja mereka lebih dihargai.
Ribuan driver ojek online dari Jabodetabek dan perwakilan berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi, hari ini. Unjuk rasa berlangsung dari pukul 09.00-18.00 WIB. Di depan Gedung Parlemen, mereka menggelar mimbar terbuka dan berorasi menuntut peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu Ketua Komisi V Fary Djemy Francis berjanji meneruskan tuntutan pengemudi ojek online itu ke pemerintah. DPR siap mendorong terciptanya regulasi yang berpihak kepada semua pihak. ”Komisi V akan meminta kepada pemerintah untuk membuat aturan yang jelas antara aplikator dengan mitra. Secepatnya kami akan panggil Kementerian Perhubungan,” kata Francis.
Dia menerangkan, dalam pengaturan itu nantinya diharapkan mencakup mengenai tarif yang tidak sekadar menjadi domain aplikator, namun tetap mengakomodasi kepentingan driver. Artinya, ada pola pembagian keuntungan yang adil sehingga kesejahteraan yang diinginkan driver juga dapat terpenuhi.
Editor: Zen Teguh