Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran TPA Jatiwaringin Masuk Hari ke-10, Helikopter Water Bombing Masih Beroperasi
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Lanjut Operasi Pendinginan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:48:00 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Lanjut Operasi Pendinginan
BNPB melaporkan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berhasil dipadamkan. (Foto: Dok. BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Manggala Agni berkekuatan 38 personel dibantu unsur TNI/POLRI melakukan pemadaman spesifik dengan teknik penyisiran menggunakan cairan kimia enviro class A serta membuka jalur pipa baru langsung dari sumber air. 

"Keamanan dan sistem penerangan malam hari di lokasi dioptimalkan oleh Sat Brimob dan Sat Samapta Polres setempat. Kebutuhan dasar permakanan logistik darurat disokong melalui dapur umum pemda yang berdiri di UPTD TPA Jatiwaringin," ujar Aam.

Aam mengatakan meski api di atas permukaan maupun di bawah tumpukan sampah TPA sudah nihil, tim gabungan masih membutuhkan dukungan pasokan air melalui mobil tangki PDAM guna menjaga kesinambungan pembasahan sisa asap di luar kawasan. 

Adapun rencana Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dieksekusi dikarenakan faktor alam, yakni belum tersedianya pertumbuhan awan potensial di atas area TPA. Tim Gabungan (Damkar, Manggala Agni, PMI, TNI/POLRI) tetap bersiaga penuh dalam mempercepat pembasahan total.

"BNPB bersama otoritas terkait memastikan bahwa seluruh rangkaian kabut asap maupun aktivitas pemadaman udara di TPA Jatiwaringin sama sekali tidak mengganggu atau menghambat aktivitas lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut