Kasus Sekeluarga di Bekasi Keracunan, 3 Orang Ditangkap
BEKASI, iNews.id - Satu keluarga diduga keracunan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mulai terungkap. Polisi menyatakan kasus tersebut patut diduga dalam tindak pidana.
“Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Polisi pun menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus itu. Namun, dia belum merinci ketiga sosok yang ditangkap.
“Tadi sudah saya sampaikan ada tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.
Polisi Ambil 14 Sampel Makanan dan Periksa 7 Saksi dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi
Polisi belum menentukan status dari tiga sosok yang diamankan. Adapun gelar perkara menurutnya juga belum dilakukan.
“Kalau posisi gelar perkara itu belum, gini aja kita satu-satu, yang jelas kita akan jelasin sama-sama,” tuturnya.
Kondisi 2 Orang Selamat Korban Keracunan di Bekasi Makin Membaik