Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Human Capital Waskita Beton Precast
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast, Munib Lusianto terkait kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Munib akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR) mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Selain Munib, penyidik memanggil empat saksi lainnya yakni Kepala Desa Maguwoharjo Imindi Kasmiyanta, perangkat Desa Maguwoharjo Danang Wahyu Nugroho, notaris bernama Yuli Iswadi, dan karyawan swasta bernama Subari.
Keempat saksi itu akan diperiksa Mapolres Yogyakarta untuk tersangka mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman.