Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Human Capital Waskita Beton Precast

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:28:00 WIB
Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Human Capital Waskita Beton Precast
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast, Munib Lusianto terkait kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Munib akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR) mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Selain Munib, penyidik memanggil empat saksi lainnya yakni Kepala Desa Maguwoharjo Imindi Kasmiyanta, perangkat Desa Maguwoharjo Danang Wahyu Nugroho, notaris bernama Yuli Iswadi, dan karyawan swasta bernama Subari.

Keempat saksi itu akan diperiksa Mapolres Yogyakarta untuk tersangka mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut