Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pelaku tak mau berpisah dengan korban.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," kata Alfian kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Sedih Banget, Cucu Mpok Nori 3 Kali Keguguran sebelum Tewas Mengenaskan
Alfian mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Pelaku ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten.
"Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," ujar dia.
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026), pukul 04.30 WIB. Mulanya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan tersebut pada pukul 03.00 WIB.