Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Jabatan Kepala BPPBJ DKI

Rabu, 28 April 2021 - 17:13:00 WIB
 Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Jabatan Kepala BPPBJ DKI
Ilustrasi, pelecehan terhadap perempuan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Sigit juga memaparkan Pemprov DKI Jakarta terus menjamin hak-hak korban dengan memberikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Selain itu, terdapat juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menginisiasi pelaporan korban jika dibutuhkan untuk diteruskan ke pihak kepolisian.

“Kita menjamin korban tetap mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Kemudian, juga mendapat perlindungan dari LPSK. Bahkan, LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian menggunakan delik aduan,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut