Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan. Keputusan itu usai polisi melakukan gelar perkara.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).
Dia mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman hingga pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum et repertum psikiatrikum. Menurut dia, hasil visum menunjukkan adanya dugaan pelecehan.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'Oh ini ada dugaan pidana'," kata dia.
Jalani Pemeriksaan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Siap Berikan Klarifikasi
Dia mengatakan penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di tingkat penyidikan.
"Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," kata dia.
Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mau Buat Laporan Balik
Sebelumnya, Edie membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai Universitas Pancasila. Dia berencana membuat laporan balik.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti yang bisa memperkuat bantahannya.
Rektor Universitas Pancasila Dicecar 32 Pertanyaan terkait Kasus Pelecehan
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik. Bukti enggak bisa kami sampaikan tapi itu bisa membuat perkara ini semakin terang," ujar Faizal usai mendampingi Edie menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail kapan dan di mana akan melayangkan laporan balik tersebut.
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bawa Bukti Bantahan Kasus Pelecehan ke Polda Metro Jaya
"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian