Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI, Ini Kata Pengacara

Jumat, 01 Januari 2021 - 15:23:00 WIB
Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI, Ini Kata Pengacara
Aziz Yanuar (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, tak ambil pusing Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI di website maupun di media sosial. Ketimbang hal itu, Aziz ingin fokus dengan Front Persatuan Islam (FPI) yang saat ini baru saja dideklarasikan pasca FPI versi lama dibubarkan pemerintah.

Kemudian, Aziz juga ingin publik terus mengawal kasus tembak mati 6 Laskar FPI yang kini ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Biar saja terserah mereka nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja dan mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian 6 syuhada pengawal HRS yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat," ujar Aziz, Jumat (1/1/2021).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI:

1. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut