Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri
"Karena itu kita minta kepada seluruh warga Jakarta bertanggung jawab pada rumahnya masing-masing. Artinya semua selokan di muka rumahnya, apakah kantornya, apa rukonya, harus dia bersihkan, harus bersih sendiri. Kalau tidak, banjir kena dampaknya ke kita sendiri," sambungnya.
Dia pun mengusulkan agar Pramono menerbitkan aturan soal larangan membuang sampah sembarangan. Aturan ini menurutnya telah diberlakukan di negara seperti Singapura dan Amerika Serikat.
"Jadi, orang-orang yang punya rumah besar, harus bersihkan di muka rumahnya. Kalau ndak, didenda. Nanti Pak Wali Kota yang bikin aturannya," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengaku akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebersihan atau larangan buang sampah sembarangan.
"Pak JK, apa yang tadi Bapak sampaikan, nanti Pemerintah DKI Jakarta akan segera membuat Pergub untuk mengatur lebih rinci, lebih detail tentang hal tersebut," ujar dia.
Editor: Reza Fajri