Syafrin menambahkan, moda transportasi angkutan umum Bus Transjakarta masih dapat melintas, kecuali di Jalan Gatot Subroto Bus Transjakarta beroperasi mulai pukul 11.00 yaitu: Bus Rapid Transit (BRT)
a. Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit)
b. 9C (Pinang Ranti-Bundaran Senayan)
Non-Bus Rapid Transit (BRT)
a. 6M (St Manggarai-Blok M)
b. 9D (Pasar Minggu-Tanah Abang)
Kendati demikian, masyarakat tetap dapat beraktivitas melalui rute alternatif jalan sebagai berikut:
- Rute alternatif lalu lintas dari arah Utara menuju selatan melalui jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba Raya -dst. Dan sebaliknya;
- Rute alternatif lalu lintas dari arah timur menuju Barat melalui Jalan Penjompongan-Jalan Penjernihan-RM Margono Djojohadi Koesoemo-Galunggung-Sultan Agung-dst. sebaliknya; -
Rute alternatif lalu lintas dari arah Utara ke Selatan melalui Jalan Raya Casablanca-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan KH. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-dst. Dan sebaliknya; -
Rute alternatif lalu lintas dari arah timur menuju Barat melalui Jalan Kemanggisan Utama Raya-Jalan Slipi I-Jalan Jatibaru Raya
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta tetap mengutamakan keselamatan di jalan," tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin