Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara
TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Lentera Festival Dian Permana sebagai tersangka penggelapan. Dian terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dian dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan penggelapan.
"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya, Dian tak berkutik saat ditangkap di Lebak, Banten. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum.
Penampakan Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival saat Ditangkap Polisi
"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.