Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bocah Masuk Kandang Gajah, Ragunan Curiga demi Konten 
Advertisement . Scroll to see content

Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:11:00 WIB
Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal kembali dibuka. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tempat bermainanak dan tempat hiburan di dalam mal DKI Jakarta diizinkan dibuka kembali. Namun pengunjung harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," kata Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Ketentuan pelonggaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

Keputusan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19.

Meski sudah diperbolehkan dibuka, namun syaratnya adalah orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut