Instruksi Anies ke Jajaran selama PPKM Darurat, Lindungi Warga hingga Jaga Kolaborasi
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan arahan kepada jajaran untuk menghadapi PPKM Darurat. Kebijakan ini untuk menekan laju kasus Covid-19.
"Kita sedang mendaki puncak gelombang kedua yang jauh lebih tinggi dari puncak gelombang pertama. Seberapa tinggi gelombang kedua ini? Belum tahu, tergantung dari seberapa cepat kita bisa menahan laju penularan," kata Anies di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Anies memaparkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 9.399 orang dalam sehari. Kasus ini naik 2 kali lipat sejak Februari sebanyak 4.213 orang.
"Kematian protap Covid kita kemarin mencetak rekor dengan 301 pemakaman, hari ini masih bisa bertambah. Padahal pada puncak gelombang pertama Februari lalu sekitar 120-140. Sekarang sudah lebih dari 350 dan masih terus bertambah," ucap dia.
Instruksi pertama, menurut dia para jajaran Pemprov DKI dibebani amanat konstitusi. Dalam amanat tertinggi adalah melindungi keselamatan rakyat, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.