Insiden Penurunan Paksa Bendera, Warga Kalibata City Lapor Polda Metro
JAKARTA, iNews.id – Insiden pencopotan bendera Merah Putih yang dilakukan pengelola Apartemen Kalibata City berujung ke ranah hukum. Komunitas warga Apartemen Kalibata City melaporkan pengelola gedung ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/8/2018).
“Kami melapor ke Polda hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” kata perwakilan dari komunitas warga Apartemen Kalibata City, Wenwen Zen.
Menurut dia, laporan ke kepolisian dibuat untuk memberi kejelasan atas informasi yang simpang-siur di masyarakat. Selain itu, penghuni merasa diintimidasi pihak pengelola untuk mencopot bendera Merah Putih di unitnya.
“Korban akan didampingi oleh warga-warga Kalibata City lain, karena ternyata ini bukan satu-satunya insiden pencopotan bendera. Ada lagi di Tower Flamboyan bendera yang dicopot tanpa seizin pemiliknya,” ujar Wenwen.
Sebelumnya Beredar video perdebatan antara seorang wanita paruh baya dan seorang pria dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City. Dua penghuni apartemen memprotes aksi pengelola yang mereka anggap mencopot Bendera Merah Putih yang dipasang di balkon. Perdebatan itu pun viral di media sosial.