Ini Tampang Empat Tersangka Komplotan Pembegal Casis Bintara Polri
Akibat serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek jari kelingking kanan, dan luka pada paha kiri.
Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka Pelaku Begal Casis Bintara
"Selanjutnya ketika korban setelah mendapatkan luka tersebut korban terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya sepeda motor langsung dibawa lari pelaku termasuk HP dari korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp25 juta," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq