Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Laporkan Jalan Rusak di Jakarta? Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:31:00 WIB
Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta
Ilustrasi Jalan Medan Merdeka Barat termasuk ruas bebas atribut parpol. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Nah, nanti dari Kesbang mungkin yang bisa, ya kan di Kesbang itu kan ada pembinaan partai politik ya. Salah satunya mungkin ke partai politiknya, ada sanksi-sanksinya semacam peringatanlah,” ungkapnya.

“Jadi ada catatan tersendiri mungkin. Mungkin Kesbang nanti yang bisa menginikan deh. Kalau kami kan hanya penindakan. Kalau seandainya ada yang maksa, ya udah kita tertibkan. Anggota kita turunkan untuk menurunkan bendera-bendera dan diamankan ke kantor kecamatan,” sambung dia.

Daftar 15 zona putih bebas atribut partai politik:

 1. Jalan Medan Merdeka Barat

 2. Jalan Medan Merdeka Timur

 3. Jalan Medan Merdeka Selatan

 4. ⁠Jalan Medan Merdeka Utara

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut