Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Taman Kota Bogor Bisa Digunakan Rapat oleh Perkantoran

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:33:00 WIB
Ini 5 Taman Kota Bogor Bisa Digunakan Rapat oleh Perkantoran
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Haryudi/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Sektor perkantoran di Bogor diperbolehkan menggunakan taman kota sebagai tempat untuk rapat. Langkah tersebut merupakan salah satu manajemen mengurangi risiko penularan virus corona (Covid-19) di dalam ruangan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 5 taman kota yang bisa digunakan kantor pemerintahan maupun swasta untuk rapat.

"Kita akan fungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat. Jadi rapat-rapat ini kita larang di dalam ruangan. Bagi kantor yang ingin rapat silakan gunakan taman kota," ujar Bima di Bogor, Rabu (14/10/2020).

Dia menyampaikan, 5 taman kota yang bisa digunakan, yaitu Taman Ekspresi, Taman Peranginan, Taman Heulang, Taman Kencana dan Lapangan Kresna. Waktu pelaksanaan, kata dia Senin-Jumat.

"Menginformasikan minimal 3 hari sebelum rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut