Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Warga DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran

Kamis, 28 April 2022 - 13:49:00 WIB
Ingat, Warga DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
Petasan dilarang di DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta dilarang menyalakan petasan saat malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri. Sebab dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Tidak boleh menyalakan petasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Senada dengan Riza, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.

Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.

"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut