Iklan Film Kontroversial Aku Harus Mati Dicopot, Ini Penjelasan Produser
Dia juga menekankan, seluruh materi promosi, termasuk konten yang ada di billboard telah melewati prosedur resmi. Dia mengklaim bahwa pihaknya mematuhi regulasi yang berlaku.
"Semua materi kita sudah dievaluasi sama mereka (Lembaga Sensor Film), sudah dievaluasi lalu kemudian diberikan persetujuan untuk semua materi promo kita. Itu semua harus diketahui oleh LSF dan ini akhirnya ya kami pikir regulatornya sudah memberikan izin, ya kita ikut," kata Iwet.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah mendapatkan laporan dari anak buahnya soal iklan atau baliho film berjudul 'Aku Harus Mati'. Pihaknya telah menertibkan baliho tersebut karena dianggap memberikan dampak buruk di ruang publik.
"Di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dia meminta kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Menurutnya, pemasangan iklan sensitif demi menarik perhatian publik bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat.
"Prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali, yang seperti ini hanya untuk menarik (perhatian) publik, kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat," ucapnya.
Editor: Reza Fajri