Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Aksi Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Tempat Para Begal Sadis
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Begal Bermodus Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Janji Sikat Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:39:00 WIB
Heboh Begal Bermodus Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Janji Sikat Pelaku
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan bakal menindak tegas begal bermodus pocong yang dikabarkan beraksi di Jakarta dan sekitarnya. Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan, pihaknya tak akan pandang bulu menindak siapa pun yang meresahkan serta melukai masyarakat. 

"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman, Sabtu (23/5/2026). 

Menurutnya, fenomena pocong yang muncul ini cukup menghebohkan. Pihaknya juga akan melakukan edukasi terhadap masyarakat. 

"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ujar Iman. 

Sebelumnya, masyarakat Tangerang diresahkan dengan munculnya teror pocong. Diduga, pelaku memakai modus teror pocong untuk melakukan aksi kejahatan. 

Peristiwa itu viral di media sosial. Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.

"Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu (20/5/2026). 

Berdasarkan informasi yang beredar, muncul dugaan aksi teror pocong tersebut dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut