Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Bayi Disiram Air Panas oleh Pengasuh, Terungkap Banyak Daycare di Depok Belum Berizin

Sabtu, 07 Desember 2024 - 14:32:00 WIB
Heboh Bayi Disiram Air Panas oleh Pengasuh, Terungkap Banyak Daycare di Depok Belum Berizin
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika layak maka Dinas Pendidikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk dibuatkan izin operasionalnya oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata dia.

Suhyana menekankan, pengasuh di daycare harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga berkompeten. Dia menyebut, disdik bersama aparat penegak hukum tak segan menertibkan daycare yang tak mengantongi izin.

"Standar khusus bagi pengasuh daycare adalah memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga yang berkompeten. Insya Allah (akan ditertibkan)," ucapnya.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pengasuh berinisial S (35), pelaku penyiraman air panas terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di daycare Kiddy Space Indonesia di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Senin (2/12/2024). S dijerat dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Peristiwa bermula pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 05.30 WIB saat orang tua korban menitipkan bayi pada daycare tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang buang air besar menangis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut