Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:50:00 WIB
Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk
Ilustrasi balita di Bekasi dibunuh paman sendiri dengan 32 tusukan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan dari kasus pembunuhanbalita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi oleh pamannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Diketahui, korban mengalami 32 tusukan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal memastikan korban mengalami puluhan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Polri.

“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” katanya, Sabtu (30/5/2026).

Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan paman korban sendiri, berinisial G (18), telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi brutal itu dipicu emosi sesaat ketika pelaku tengah bermain gim.

“Korban balita naik ke punggungnya saat dia bermain gim. Kemudian tersangka emosi,” ujarnya.

Emosi tersebut diduga membuat pelaku langsung mengambil pisau dari dapur sebelum kemudian menyerang korban secara bertubi-tubi di dalam kontrakan.

“Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ucapnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa kondisi pelaku yang sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara. Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," tuturnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Meski sebelumnya disebut rutin menjalani pengobatan kejiwaan, polisi memastikan proses hukum terhadap G tetap berjalan.

“Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses,” tuturnya.

Namun, aparat kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi mental tersangka secara menyeluruh.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut