Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Usai Libur Tahun Baru, 6.055 PNS Pemprov DKI Tak Hadir

Selasa, 02 Januari 2018 - 11:40:00 WIB
Hari Pertama Usai Libur Tahun Baru, 6.055 PNS Pemprov DKI Tak Hadir
Kepala Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Sulityowati (Foto:iNEws.id/Sofyan Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patut dipertanyakan. Buktinya, pada hari pertama masuk kerja usai libur Tahun Baru, jumlah PNS yang belum hadir hingga pukul 09.00 WIB mencapai 6.055 pegawai. Padahal, jam masuk kerja pegawai seperti biasa pukul 07.30 WIB.

“Data ini belum sepenuhnya karena tadi ada gangguan listrik. Kemungkinan masih bisa tambah atau berkurang. Kalau guru kan sedang libur,” kata Kepala Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Sulityowati, di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/1/2017).

BKD mengaku, belum mengetahui apakah ribuan PNS itu semuanya bolos atau telat datang. Sebab, sistem absensi Pemprov DKI sempat tidak merekam karena ada gangguan listrik. Kendati demikian, Sulityowati menegaskan, rekap absensi secara manual tetap dilakukan BKD.

“Kami belum memeriksa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana yang paling banyak, masih dilakukan secara manual tadi,” ujar dia.

Menurut Sulityowati, ada konsekuensi yang akan diterima PNS jika terbukti bolos atau telat pada hari pertama masuk kerja pascalibur panjang Tahun Baru. Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi bisa berupa pemotongan tunjangan, menunda kenaikan pangkat hingga pemecatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut