Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta

Sabtu, 03 Juli 2021 - 06:16:00 WIB
Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli (Foto: Monas/Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

"Mulai berlaku," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

2. Polisi Akan Pantau Perkantoran untuk Memastikan WFH

Salah satu yang diatur dalam PPKM darurat adalah mekanisme Work From Home (WFH). Polda Metro Jaya akan melalukan patroli ke perkantoran-perkantoran untuk memastikan aturan WFH dipatuhi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan menjalankan penegakan hukum selama penerapan PPKM darurat di DKI Jakarta. 

Satgas tersebut akan berkeliling patroli ke kawasan perkantoran, dan akan menindak pelanggaran yang terjadi.

"Kami akan lakukan penindakan tegas karena kami sudah ada aturan semuanya," ujar Yusri usai mengikuti pengarahan PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut