Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayo Buka Tabungan Motion Bonus, Dapatkan Hadiah Rp3 Miliar hingga Bebas Transfer BI-Fast 100 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19:00 WIB
Eksekusi Bangunan di Grogol, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan
MNC Bank mengapresiasi eksekusi bangunan di Grogol, Jakbar. Objek tersebut bisa dijual untuk mengembalikan uang masyarakat. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang sungguh melelahkan, lebih dari lima tahun telah memiliki secara formal, tapi tak dapat menguasai dan telah dilakukan mediasi secara baik-baik, tapi pihak Termohon tetap bertahan dengan melakukan upaya-upaya hukum perlawanan pada kami," tuturnya.

Meski begitu, perlawanan yang dilakukan termohon itu tak mematahkan bukti MNC Bank yang seharusnya menjadi pemilik yang sah bangunan tersebut.

"Hampir sembilan perkara yang ada, tapi MNC Bank dapat semua selesaikan dengan baik. Artinya, perkara-perkara itu tak satupun yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan masih tetap bertahan sebagai pemilik, objek eksekusi ini sah milik MNC Bank, sah sebagai aset yang diambil alih," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut