Durasi Penyekatan PPKM Darurat Diubah, Kota Bekasi Sepi Kendaraan
Kamis, 15 Juli 2021 - 09:20:00 WIB
Sementara kendaraan dari arah Jakarta yang hendak memasuki wilayah Kota Bekasi juga dijaga ketat petugas. Kendaraan yang masuk kategori esensial maupun kritikal saja yang dibolehkan melintas.
Sebelumnya, pekerja sektor esensial dan kritikal hari ini bisa melewati pos penyekatan mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Jika melewati batas waktu tersebut mereka tidak boleh lewat pos penyekatan PPKM Darurat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah 10.00 WIB, polisi menganggap semua pekerja esensial sudah masuk kerja.
Editor: Faieq Hidayat