Dukun Pengganda Uang di Bekasi Sakit, Penahanan Ditangguhkan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangguhkan penahanan Herman (42) alias Ustaz Gondrong yang viral sebagai dukun penggandaan uang di Bekasi, Jawa Barat. Penangguhan itu dilakukan karena Herman dalam kondisi sakit saat ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengonfirmasi penangguhan penahanan terhadap Herman (42) alias Ustaz Gondrong.
"Jadi itu ditangguhkan, karena dia sakit sekarang sudah dibawa ke rumah sakit tuh di-rontgen. Terus yang bersangkutan ini ada penyakit dalam, selama di dalam (sel) kan dia batuk-batuk," kata Andi saat dikonfirmasi di Bekasi, Sabtu (12/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut dia, Herman menderita infeksi paru-paru. Oleh karena itu petugas khawatir penyakitnya dapat menular ketahanan lain.
Janda Malang, Tewas di Tangan Dukun saat Ritual Penggandaan Uang
"Kami proaktif saja, kami bawa ternyata yang bersangkutan ada infeksi paru kalau tidak salah, tapi dia dirujuk ke ahli paru. Kalau itu dikhawatirkan kondisinya tidak baik kan bisa nular ke yang lainnya, maka itulah pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan penanganan," ujarnya.