Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah
JAKARTA, iNews.id - Pembangunan lapangan padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi. Seorang warga mengaku kenyamanannya terganggu akibat aktivitas proyek tersebut.
Warga yang didampingi kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya. Aduan itu teregister dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.
“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Dia menerangkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 265 KUHP.
Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu
“Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang masuk, warga berinisial AAB menyebutkan bahwa di sekitar kediamannya di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sedang berlangsung pembangunan lapangan padel yang dikelola PT PK sejak 25 Desember 2025. Proyek itu disebut dikerjakan hingga larut malam.
Karena merasa terganggu dan mengalami kerugian, pelapor akhirnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi agar dilakukan penyelidikan. Dalam perkara ini, pihak terlapor masing-masing berinisial A selaku Project Manager PT PK dan S dari PT PPS.
Editor: Reza Fajri