Ditangkap, Hasil Tes Urine Velline Chu Penyanyi Dangdut Dijuluki Ratu Begal Positif Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan identitas penyanyi dangdut yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penyanyanyi asal Cirebon itu bernama Velline Chu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyanyi dijuluki Ratu Begal itu ditangkap pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.
Kasus itu, kata dia terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Artis Naufal Samudra Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Dia menuturkan, telah melakukan tes urine terhadap Velline Chu dan hasilnya dinyatakan poisitif menggunakan sabu-sabu. Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.
Editor: Kurnia Illahi