Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes DKI Tingkatkan Pengawasan Ciki Ngebul, Koordinasi dengan Puskesmas hingga Sekolah

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:26:00 WIB
Dinkes DKI Tingkatkan Pengawasan Ciki Ngebul, Koordinasi dengan Puskesmas hingga Sekolah
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan jajanan ciki ngebul di Tanah Air. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan larangan ini dikeluarkan oleh Kemkes melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Surat edaran itu menjelaskan secara pasti, Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran\ seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan memakai nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Surat edaran ini dimaksudkan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi, Kamis (12/1/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut