Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengendara Mobil Meninggal saat Macet dan Banjir, Pramono Perintahkan Dinkes Telusuri
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes DKI Jakarta Tunggu Regulasi Kemenkes soal Vaksinasi Anak 6 Bulan

Minggu, 08 Januari 2023 - 19:09:00 WIB
Dinkes DKI Jakarta Tunggu Regulasi Kemenkes soal Vaksinasi Anak 6 Bulan
Vaksinasi Covid-19 (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menerima arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal vaksinasi gratis anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Saat ini, vaksinasi kepada anak 6 bulan masih belum digelar.

"Saat ini belum ada, kami menunggu regulasi tertulis dari Kemenkes RI dan siap mendukung penuh regulasi tersebut dan upaya percepatan," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Ngabila menyebut stok vaksin untuk usia 12 tahun ke atas sangat cukup. Namun stok vaksinasi Sinovac untuk usia 6-11 tahun tidak tersedia. "Sangat cukup untuk usia 12 tahun ke atas. Untuk sinovac untuk usia 6-11 tahun tidak tersedia," ucap Ngabila.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berakhir per 31 Desember 2022 lalu, tidak menyurutkan langkah pemerintah Indonesia untuk terus menjaga imunitas masyarakat.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin mengungkapkan, sebagai upaya dalam menangani Covid-19 pemerintah akan menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.

“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak dan pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” ujar Maruf Amin, Sabtu (7/1/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut