Diduga Lecehkan ABG, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
BEKASI, iNews.id – Seorang pria yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian dikarenakan dugaan tindakan asusila terhadap perempuan di bawah umur yakni PU (15). Pria dengan inisial AT (21) dilaporkan oleh LF orang tua korban dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Kepada wartawan, LF menjelaskan sang anak dan terduga pelaku ini rupanya sudah saling kenal dengan menjalin hubungan sekitar sembilan bulan yang lalu.”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, kemudian ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” katanya di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/4/2021).
Namun, kata dia, untuk awal mula tindakan asusila yang menerpa kepada sang anak, belum diketahui oleh dirinya. Sesampai sang anak, akhirnya bercerita kepadanya bahwa dia sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini.
Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Satu Keluarga Gulat dengan Sajam Gegara Sengketa Lahan, 10 Orang Luka-Luka
Selama berpacaran dengan pelaku diduga mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AT. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku.