Dampak Covid-19, Anies Sebut 3,7 Juta Warga DKI Rentan Miskin
Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak dua pekan lalu. Kebijakan tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020.
Anies Baswedan Tambah Pusat Sembako, Kini Ada di Kedoya Jakbar
Sekolah di Jakarta, dia memaparkan, telah diubah belajar di rumah. Jajaran Pemprov DKI juga mulai bekerja di rumah. Operasi kendaraan umum di kota sudah dikurangi waktunya.
"Semua tempat wisata sudah ditutup baik dikelola pemerintah dan swasta. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat umum seperti car free day kita tiadakan sampai kondisi terkendali. Kami pada masa ini sudah melakukan PSBB," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad