Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48:00 WIB
Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Aksi pencurian kabel senilai ratusan juta rupiah di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi digagalkan petugas keamanan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id -Aksi pencurian kabel senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan N dan S di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi digagalkan oleh petugas keamanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari di area gardu atau power house di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Awalnya, petugas bagian mesin tengah melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

“Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel,” kata Budi, Minggu (12/7/2026).

Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Selanjutnya, tim keamanan melakukan penyisiran ke area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU. 

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset,” ujar dia.

Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Kemudian, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel tetapi telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng dan tespen.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000,” ujar Budi.

Kedua orang tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut