Curi 49 Tabung Oksigen di Penjaringan, 3 Pelaku Ditangkap
Rabu, 03 Maret 2021 - 12:31:00 WIB
Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama S (31) dan J (37). Lalu kedua kami interograsi dan mendapatkan tersangka lain yang berperan sebagai penadah hasil curian yakni H (58)
Atas tindak kejahatannya, ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen tersebut dijerat dengan primer Pasal 363 KUHP Subsidair Pasal 362 KUHP Jo Pasal 480 KUHPidana.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq