Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara
Advertisement . Scroll to see content

Curi 49 Tabung Oksigen di Penjaringan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:31:00 WIB
Curi 49 Tabung Oksigen di Penjaringan, 3 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas berhasil mengamankan dua orang  pelaku atas nama S (31) dan J (37). Lalu  kedua kami interograsi dan mendapatkan tersangka lain yang berperan sebagai penadah hasil curian yakni H (58)

Atas tindak kejahatannya, ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen tersebut dijerat dengan primer Pasal 363 KUHP Subsidair Pasal 362 KUHP Jo Pasal 480 KUHPidana. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut