Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:01:00 WIB
Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos
Maling motor di Ciracas, Jaktim (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Petugas kemudian mengawasi aktivitas pelaku sebelum akhirnya memastikan motor curian berada dalam penguasaannya.

Setelah mendapatkan kepastian, polisi langsung menangkap MF. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Atas tindakannya, MF dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut