Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:03:00 WIB
Breaking News: UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan berikut pertimbangan kebutuhan hidup layak. 

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut