Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria di Tangerang Ngaku sebagai Auditor

Kamis, 10 Juni 2021 - 02:04:00 WIB
Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria di Tangerang Ngaku sebagai Auditor
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelasnya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Pasar Kemis.

"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut