Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria di Tangerang Ngaku sebagai Auditor
Kamis, 10 Juni 2021 - 02:04:00 WIB
"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelasnya.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Pasar Kemis.
"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Editor: Faieq Hidayat