JAKARTA, iNews.id - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, direkomendasikan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta. Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Breathe Cities, Kamis (25/6/2026).
Laporan tersebut diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov Jakarta dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi.
8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan Blok M menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas dan Blok M. Menurut Dudi, Blok M memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap.
“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi.
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi
Dia menjelaskan implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029 dengan pendekatan adaptif berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.