Selain itu, dia berkordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengejar pemilik akun-akun yang membuat konten karena berpotensi membahayakan orang lain. Seperti yang dilakukan oleh para pelajar tersebut pada saat disinyalir akan membuat konten tertabrak truk, sehingga mengakibatkan bahaya pada orang lain.
”Ada beberapa konten di instagram dan TikTok yang memang tujuannya membuat video seolah-olah ada adegan-adegan berbahaya,” jelasnya.
Video 3 Remaja di Bekasi Terlindas saat Buat Konten Mengadang Truk
Nantinya, pemilik akun atau konten tersebut akan dikenakan pidana UU ITE. Tapi untuk penegakan hukum, akan langsung ditangani langsung oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya, video puluhan remaja menghentikan truk di Fly Over Jalan Raya RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mendadak viral. Peristiwa itu menjadi perbicangan dikalangan netizen maupun warga Bekasi dan sekitarnya.
Dalam video yang berdurasi 18 detik tersebut mengakibatkan salah seorang remaja tertabrak, dari informasi viral itu para remaja memberhentikan truk demi konten di media sosial. Dalam video itu, puluhan remaja yang awalnya berada di trotoar jalanan tiba-tiba menghentikan laju truk secara tiba-tiba.
Truk berwarna biru yang tengah melaju kencang langsung menabrak salah satu remaja tersebut. Remaja itu terpental hingga terjatuh, dan beberapa kali terlindas ban truk. Remaja-remaja lainnya langsung membantu dan menolongnya. Hingga saat ini, kondisi pelajar tersebut kritis dan harus dirawat di Rumah Sakit Cikarang Medika.
Editor: Faieq Hidayat