Biadab, Ayah Tiri di Tangerang Cabuli Bocah 13 Tahun Berkali-Kali
Saiful pun mengaku berjanji mengawal kasus ini. Namun, kasus berjalan lambat. Hari ini, Saiful kembali melakukan fungsinya mendorong kasus tersebut.
"Ya, jadi korbannya anak perempuan berusia 13 tahun. Statusnya kini masih pelajar, sudah SMP. Dari pengakuan korban, sudah 10 kali. Sekarang anaknya masih trauma dan takut," ucapnya.
Dari pengakuan korban juga terungkap, aksi kekerasan seksual itu dilakukan ayah tirinya di hotel dan rumahnya yang ada di perumahan mewah Tangerang.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/907/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Rencananya, hari ini berkas laporan akan diserahkan ke Kejari Kota Tangerang.
"Polisi bagus, aktif. Bagus sekali kawal diranah hukum. Tinggal kita lihat nanti janjinya. Karena tadi sudah saya konfirmasi teman-teman Polres cukup. Hari ini mau diserahkan," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa kasus kekerasan seksual itu sudah ditangani.
"Bentar lagi kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, istilahnya tahap 2," katanya.
Editor: Faieq Hidayat