Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polisi yang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut pembubaran paksa acara diskusi di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), bertambah. Total menjadi 30 orang dari semula 11 orang.
"Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, puluhan polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Polisi Tegaskan Tak Membiarkan Perusuh Bubarkan Diskusi di Kemang
Selain polisi, kata dia, terdapat pula sejumlah masyarakat yang turut diperiksa, mulai dari manajemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tuturnya.
Polda Metro Periksa Polisi yang Amankan Diskusi di Kemang, Usut Dugaan Pelanggaran
Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan.
"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.
Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel Ditangkap
Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.
Editor: Rizky Agustian