Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Hadirkan Perlindungan bagi Seluruh Peserta
Advertisement . Scroll to see content

Baru Empat Trayek Siap Terapkan OK OTrip

Senin, 06 November 2017 - 16:06:00 WIB
Baru Empat Trayek Siap Terapkan OK OTrip
Pemprov DKI akan terapkan layan transportasi One Karcis One Trip atau OK OTrip. Dimana seluruh transportasi massal bertrayek akan diterapkan tiket terusan Rp 5.000 sekali jalan.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNewsPemprov DKI Jakarta terus menggodok sederet program transportasi massal di ibukota. Salah satunya, wacana penerapan One Karcis One Trip atau OK OTrip. Dimana seluruh transportasi massal bertrayek akan diterapkan tiket terusan. Warga hanya diwajibkan membayar Rp 5.000 sekali jalan.

Senin (6/11/2017), Wakil Gubernur (Wagub) Sandiaga Uno rapat bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andri Yansyah dan Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono serta sejumlah pakar transportasi di balaikota. Pemprov mengkaji rute-rute yang bisa diterapkan pada program itu. Baik untuk sistem sekali jalan atau point to point, atau menempuh seluruh wilayah hanya dengan nominal Rp 5.000.

“Pertemuan ini untuk mematangkan data-data jalur mana yang layak. Termasuk lokasi dan metode yang akan dilakukan untuk mengintergrasikan layanan-layanan yang sudah ada sebelumnya,” papar Wagub Sandiaga.

Menurut Sandi, pada pertemuan tersebut, Dishub melaporkan baru empat trayek yang kemungkinan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Sayang, Sandi masih enggan membeberkan lokasi trayek tersebut. Sandi berharap program layanan transportasi ini paling lama akhir tahun 2017 sudah bisa diterapkan.

“Semoga dalam beberapa minggu ke depan sudah selesai. Sementara yang dilaporkan ada 4 jalur yang akan berlaku,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut