Bank DKI Kolaborasi dengan 19 Bank, Anies : Bentuk Keadilan Sosial dalam Mekanisme Pasar
Fidri menjelaskan, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNP akan diteruskan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Fidri.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar.
Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar. Sedangkan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar.
Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.