Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Anji Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Polres Jakbar

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:42:00 WIB
Anji Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Polres Jakbar
Anji menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. (Foto MNC Portal Indonesia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka kasus narkoba. Anji diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji dengan barang bukti yang diamankan.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut