Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Anies Tetapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Rp4,4 Juta

Minggu, 21 November 2021 - 22:09:00 WIB
Anies Tetapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Rp4,4 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Tahun 2022 sebesar Rp4.453.935.. (Foto akun IG Anies Baswedan).
Advertisement . Scroll to see content

- Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

- Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

- Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.

- Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut