Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Akan Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:28:00 WIB
Anies Baswedan Akan Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut Pergub terkait penggusuran era Ahok. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Saat ini pencabutan pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian. Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses," kata Anies kepada wartawan di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kamis (25/8/2022).

Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan. Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja," ujar Anies.

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut